Tata Tertib Administrasi dan Inventaris Laboratorium
  1. Berpakaian rapih dan alas kaki dilepas setiap setiap kali memasuki laboratorium.
  2. Mengisi buku kunjungan setiap kali masuk laboratorium.
  3. Tidak diperkenankan menggunakan alat laboratorium tanpa seizin petugas laboratorium.
  4. Apabila akan menggunakan alat laboratorium harus menggunakan lembar peminjaman.
  5. Setiap alat laboratorium harus dikembalikan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
  6. Alat yang sudah dipakai harus dibersihkan dan dibereskan ke tempat semula.
  7. Apabila terjadi kerusakan/kehilangan alat laboratorium peminjam harus menggantinya 2 kali lipat atau dibebankan kepada angkatannya.
  8. Apabila dalam batas waktu peminjaman tidak dikembalikan, maka peminjaman dikenakan denda.
  9. Apabila akan melaksanakan praktek di laboratorium harus ada koordinasi terlebih dahulu dengan penanggung jawab laboratorium minimal dua hari sebelum melaksanakan praktek.
  10. Apabila memasuki lab tas dan ponsel disimpan di rak penitipan barang.
  11. Dilarang membawa makanan/minuman serta merokok di ruangan laboratorium.
  12. Mahasiswa dan pengguna laboratorium wajib mentaati tata tertib yang berlaku, jika melanggar akan dikenai sanksi.